Jumat, 17 Agustus 2012

Green Building di Indonesia

 
Green Building di Indonesia

Di Indonesia, terutama Jakarta dan kawasan sekitar, konsep ataupun penerapan green building kian dilirik. Ini tak mengherankan karena kesadaran akan penanggulangan bahaya pemanasan global kian merebak.
Beberapa pendiri Konsil Bangunan Hijau Indonesia (Green Building Council Indonesia) menyatakan, telah banyak pengelola gedung ataupun pengembang perumahan yang mengajukan diri untuk sertifikasi peringkat  green bulding. Sementara, sejauh ini, konsil tersebut menggelar 10 proyek percontohan di 10 gedung baru ataupun lama di Jakarta.
Berikut ini beberapa poin apa-mengapa green building yang dipublikasikan oleh Konsil Bangunan Hijau Indonesia:
1. Green building adalah bangunan baru yang tengah direncanakan-dilaksanakan. Atau, bangunan sudah terbangun yang dioperasikan dengan memerhatikan faktor-faktor lingkungan/ekosistem.
Dan memenuhi kinerja dalam hal:
a. Bijak guna lahan.
b. Hemat air.
c. Hemat energi.
d. Hemat bahan yang mengurangi limbah.
e. Menjaga kualitas udara dalam ruangan.

 
 
2. Penerapan green building (bangunan hijau) didasari fakta bahwa bangunan/gedung merupakan penghasil emisi gas rumah kaca (kurang-lebih 30% dari keseluruhan) di Bumi.
Pertumbuhan penduduk dan bangunan yang cepat di Indonesia akan meningkatkan kontribusi emisi karbon secara berarti, yang berarti memerburuk kondisi lingkungan.
Tiap pengurangan emisi di bangunan tersebut akan berdaya ungkit besar terhadap pengurangan pemanasan global.
3. Pada akhirnya, gerakan green building diharapkan mewujudkan green city (kota berbasis ekologi) di Indonesia.
4. Konsil Bangunan Hijau Indonesia, untuk melakukan semua transformasi itu, membuka keanggotaan bagi perusahaan-perusahaan nan terpanggil.
Via transformasi itu, akan dilakukan gerakan untuk hanya meminta terhadap barang ataupun jasa yang green.
5. Kemudian, untuk menilai layak-tidaknya satu bangunan bersertifikat green building, Konsil Bangunan Hijau Indonesia menggunakan alat ukur Greenship.
Greenship merupakan perangkat penilaian yang disusun oleh konsil tersebut. Greenship bersifat khas di Indonesia—seperti halnya perangkat penilaian di setiap negara yang selalu mengakomodasi kepentingan lokal/setempat.
Adapun program sertifikasi Greenship digelar oleh Komisi Rating Konsil Bangunan Hijau Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar